Marak Aktifitas BBM Ilegal di Pelabuhan Panjang ,Mafia Bbm Solar Ilegal Diduga Milik Ediho Gunakan Nama Koprasi TNI Muat BBM Ilegal

Marak Aktifitas BBM Ilegal di Pelabuhan Panjang ,Mafia Bbm Solar Ilegal Diduga Milik Ediho Gunakan Nama Koprasi TNI Muat BBM Ilegal

BANDAR LAMPUNG – Praktik aktifitas mafia BBM ilegal di wilayah perairan pesisir pantai Lampung kian berani menampakan diri hingga beroprasi secara terang – terangan di wilayah lingkup instansi yang bertugas melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum pelayaran itu sendiri meski diduga belum memiliki ijin para pelaku sindikat mafia BBM ilegal dapat bebas menjalankan bisnis BBM Ilega tanpa rasa takut terkesan kebal hukum .”Tak hanya itu ‘ para pelaku sindikat mafia BBM ilegal dalam kegiatan bongkar muat BBM yang diduga ilegal dengan berani mencantumkan nama institusi Lambang negara di setiap kendaraan armada yang diduga memuat BBM ilegal minyak olahan agar dapat melindungi bisnis Mafia BBM ilegal .Praktik aktifitas bongkar muat BBM jenis solar disinyalir ilegal untuk pengisian kapal yang dimaksud, diketahui terdapat di lokasi perairan Panjang wilayah Pelabuhan KSOP Panjang yang beralamatkan di jl.Sumatera Komplek Pelabuhan Panjang Utara , Kecamatan Panjang .Kota Bandar Lampung yang diduga kuat adanya kerjasama Oknum Kepala KSOP Pelabuhan Panjang dan melibatkan sejumlah Oknum TNI .Ironisnya “meski aktifitas pengangkutan BBM diduga ilegal dilakukan secara terang – terangan ,terindikasi bisnis gelap sindikit BBM ilegal terbesar di Wilayah Lampung yang diduga menyeret nama pemain besar milik Ediho ini seolah tak tersentuh hukum .Kondisi ini memicu kecurigaan publik dan warga Lampung adanya “main mata “dan pembiaran atau adanya diskriminatif dalam penegakan hukum di Lampung.Sementara seluruh masyarakat dan publik mengetahui baru – baru ini Kepolisian Polda Lampung bersama tim gabungan Polri TNI terus melakukan Penindakan penegakan hukum terhadap mafia BBM ilegal yang menyalah gunakan BBM namun aktifitas skala besar dapat bebas terus beroperasi di lokasi Perairan pelabuhan Panjang kini menjadi sorotan publik .Pantauan dilokasi terlihat terlihat sejumlah orang dengan tubuh tinggi kekar rambut cepak diduga oknum TNI AD berada di sekitar lokasi dan beberapa antrian kendaraan tengki skala besar berwarna putih memiliki lambang Institute Negara TNI bertuliskan PUSKOPAD RADIN INTAN yang diduga memuat BBM jenis solar olahan minyak mentah dari Palembang dan menunjukkan adanya kapal besar yang bersandar bertuliskan MT Nusantara Sinergi Tanjung Pinang yang digunakan untuk menampung BBM Ilegal .Sementara informasi yang dapat digali wartawan dari salah satu sumber insial SN “Aktifitas penyaluran BBM ilegal tersebut dilakukan berulang – ulang , BBM yang dimuat ke Kapal tersebut nantinya hendak di kirim ke Negara Dumai yang diduga bos pemilik usaha bernama Ediho .”Yang saya ketahui pemilik bisnis BBM tersebut bernama Ediho katanya nama PT nya AJS tapi setau saya belum memiliki ijin sudah beroperasi karena pemain minyak besar untuk di wilayah Lampung yang jelas pasti bekingan banyak petinggi nya “buktinya saja beberapa hari lalu banyak pemain minyak banyak yang di tangkap polisi tapi mereka masih terus saja beroprasi ,padahal jelas yang saya ketahui katanya BBM yang di muat ke kapal itu minyak olahan dari Sekayu , Palembang dan informasinya ada gudang pengolahan minyak mentah nya di wilayah perbatasan Lampung Selatan dengan Lampung Timur tapi berani sandar dan bongkar muat di dalam pelabuhan panjang . Ini jelas-jelas indikasi mafia minyak yang sangat terorganisir dan kuat dugaan adanya kerjasama kepala KSOP Pelabuhan Panjang .ujar seorang sumber Inisial SN di lapangan (21/4/2026) Secara regulasi ,praktik ini merupakan pelanggaran berat dan mencoreng nama konstitusi negara diduga memanfaatkan lambang Institute negara untuk kepentingan pribadi dalam menjalankan bisnis diduga ilegal .Merujuk pada Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.Namun, meski aktifitas pendistribusian BBM diduga ilegal di depan mata, kegiatan bongkar muat BBM ilegal di lokasi Dermaga pelabuhan Panjang seakan mendapatkan “karpet merah “,belum adanya tindakan tegas hingga kini baik APH Polda Lampung maupun KSOP ataupun Polairud Polda Lampung .Hingga berita ini di turunkan wartawan masih berusaha melakukan konfirmasi terkait aktivitas tersebut.(Tim )

Post Comment

You May Have Missed