WASPADA Dugaan Pemerasan Modus Tekdown !!  Media Analisis Krisis Kerap Copy Paste Diduga  Tidak Memiliki legalitas Resmi 

WASPADA Dugaan Pemerasan Modus Tekdown !!  Media Analisis Krisis Kerap Copy Paste Diduga  Tidak Memiliki legalitas Resmi 

Lampung – Dunia jurnalistik kembali menjadi sorotan menyusul dugaan praktik tidak terpuji yang disebut melibatkan pengambilan konten dari media sosial dan pemberitaan media , kemudian diolah menjadi bahan pemberitaan tanpa konfirmasi memadai kepada pemilik konten maupun pihak yang diberitakan, untuk melakukan Dugaan pemerasan modus tekdown berita .

‎”Salah satu  akun yang disebut dalam informasi tersebut  antara lain @analisis737 (Analisis kritis) dan Link Portal berita  website www.analisiskritis.com 

Dugaan tersebut mencuat setelah adanya komunikasi melalui WhatsApp yang, menurut informasi yang diterima, berkaitan  adanya sebuah akun website bertuliskan Analisis Kritis yang menyerupai seperti portal produk  Berita  diduga tidak memiliki legalitas resmi dewan pers dan Badan Hukum yang membidangi di dunia jurnalistik disinyalir Ilegal kerap melakukan pemerasan modus tekdown berita .

Informasi yang diperoleh”pemilik akun website media beserta akun tiktok analisis kritis Kerap  melakukan Copy paste berita yang mengklaim bahwa data diperoleh dari hasil temuan dirinya sendiri.

Modus operandi.Copy Paste unggahan pemberitaan  media lalu di upload kembali di situs website media milik dan disebarkan melalui aplikasi tiktok agar dapat tersebarluaskan  menjadi viral .

Sementara didalam bio akun tiktok dan Portal  website media telah dicantumkan no WhatsApp 0895-3933-12416 dengan nama Gerry  agar memudahkan korban dari pemberitaan dapat berkomunikasi jika hendak meminta turunkan atau tekdown upload pemberitaannya .

Persoalan semakin berkembang kuat dugaan adanya unsur pemerasan modus tekdown berita berkembang ketika  diperolehnya bukti percakapan pemilik akun media analisis kritis yang mengaku wartawan dikabarkan meminta sejumlah biaya penurunan upload terkait  beberapa pemberitaan hasil Copy paste jika hendak di tekdown.

“Dalam percakapan yang di dapat pemilik akun analisis kritis mengajukan sejumlah uang Rp.2.000.000- dua juta rupiah dengan mengirimkan nomer rekening Sea Bank 90107900XXXXA/N .Vinasti Septiyanti .

Dari hasil Record penelusuran Data Digital  website portal media Online Analisis Kritis dengan Registered On pada tanggal 14-07-2026 Updated On pada tanggal 15-07-2026 dengan mengunakan  jasa pembuatan server Rumah Web.com dengan mengunakan nomor phone pendaftaran +6282242220053 .

Data biling Content terindikasi pemilik akun tersebut kerap berganti situs web link media modus Tekdown dengan copy paste melakukan unsur pemerasan  sebelum dengan  modus yang sama oknum yang kerap mengaku wartawan  bernama Gerri gunakan sebuah akun website media bernama Penaberitaone dan akun tiktok @penaberitaone dengan nomor contact +62 896-9196-5115 mengunakan nama Bimo Perdana.S.H dengan data registered on pada  2026-04-11 jasa pembuatan server rumah web.com yang kini akun dan portal tersebut sudah tidak digunakan kembali masa aktif sudah tidak diperpanjang  

Diketahui melalui akun tiktok Analisis kritis terendus aktif membuat pemberitaan miring tentang aktivitas penyalahgunaan BBM di seluruh Lampung sejak  dibuatnya akun tersebut  hingga kini dan beberapa postingan yang dikabarkan telah mengirimkan sejumlah uang telah di turunkan  oleh pemilik akun tersebut.

Hingga berita ini ditulis belum adanya konfirmasi terkait dugaan tersebut.

Post Comment

You May Have Missed